Kamis, 02 Juni 2011

‘Pros(s/t)es’ Pendidikan?

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Proses pendidikan pada dasarnya akan mencetak insan yang terampil yang mampu mengeksplorasi keterampilannya untuk siapa saja, baik bagi dirinya, orang lain, bangsa dan negara, serta agamanya. Dalam prosesnya pendidikan harus dilandasi dengan nilai-nilai kebudayaan. Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain. Sehingga output dari suatu pendidikan nantinya akan menghasilkan SDM yang kompeten pada bidang keahliannya dan memiliki moral yang sesuai dengan kebudayaan bangsanya.
            Suatu proses itu pasti ada evaluasinya, dalam Pendidikan juga demikian, harus ada evaluasi terhadap proses pendidikan. Untuk mengetahui kompetensi masing-masing peserta didik, sejauh mana mereka menguasai materi pelajaran yang telah diberikan, digunakan indikator yaitu nilai yang pada umumnya berwujud angka atau huruf. Nilai memiliki tingkatan-tingkatan misalnya, dengan angka 0 sampai dengan 10 atau 0 sampai dengan 100. Jika dengan huruf misalnya dari tingkatan tertinggi A, A-, B+, B, dan seterusnya. Nilai dengan huruf juga bisa dinotasikan dalam angka misalnya, nilai A bernilai antara interval 86 sampai dengan 100, begitu juga dengan A- bernilai di bawah interval A, dan seterusnya. Nilai tersebut memiliki standar kompetensi untuk semua materi pelajaran. Masing-masing materi pelajaran memiliki kompetensi yang berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitannya. Standar kompetensi ini juga digunakan untuk mengukur kelulusan peserta didik.
Terkadang hasil belajar yang telah memenuhi standar kompetensi belum cukup untuk dijadikan acuan mampu tidaknya peserta didik dalam penguasaan suatu materi pelajaran. Cara efektif yang digunakan untuk mengukur standar kompetensi peserta didik adalah dengan Ujian. ada dua jenis ujian yaitu ujian tulis dan ujian lisan. Sering kali ujian terutama ujian tulis dijadikan ajang kecurangan di antara peserta didik. Tidak hanya peserta didik tetapi oknum pendidik pun campur tangan dalam hal ini. Ini yang menyebabkan hasil belajar yang telah memenuhi standar kompetensi belum tentu bisa dijadikan acuan.
Proses pendidikan sering kontra terhadap evaluasi pendidikan, yang mana kita lihat sejauh ini nilai yang menjadi indikator evaluasi pendidikan ternyata tidak sesuai dengan proses pendidikan yang dialami oleh peserta didik. Dan nilai yang diraih peserta didik pada uji kompetensi akhir yang menentukan kelulusan tidak dapat dipertanggungjawabkan seiring dengan adanya kecurangan yang dilakukan peserta didik maupun oknum pendidik atau pun pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Hal ini yang menyebabkan protes-protes di kalangan orang tua/ wali dari peserta didik. Peserta didik yang rajin dan pandai terkadang gagal dalam menempuh uji kompetensi akhir, sedangkan peserta didik yang terlihat malas dan biasa saja justru mendapatkan prestasi yang sangat memuaskan. Tentunya ini menjadi bahan renungan bagi pengamat, peneliti, dan pihak-pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan untuk menentukan bagaimana solusi dari permasalahan tersebut. Diupayakan agar standar kompetensi yang dijadikan indikator evaluasi pendidikan dapat sesuai dengan proses pendidikan sehingga tidak ada lagi protes-protes pendidikan yang dilakukan oleh berbagai pihak.
Uji kompetensi akhir pendidikan yang hanya sekelumit tidak sebanding dengan lamanya proses pendidikan yang dialami oleh peserta didik. Peserta didik memiliki tahapan-tahapan dalam perjalanan pendidikan yang dilalui mereka. Tidak layak jika peserta didik akan berhenti menggapai cita-citanya hanya karena gagal dalam satu hal saja. Mental peserta didik juga harus diperhatikan oleh para pendidik. Suatu hal yang harus dikedepankan dalam dunia pendidikan adalah proses pendidikan. Yang menjadi masalah adalah indikator yang bagaimana yang dapat dijadikan evaluasi pendidikan dan juga sesuai dengan proses pendidikan yang dilalui peserta didik.
Proses-proses pendidikan memberikan gambaran kepada kita bahwa terdapat tahapan-tahapan dalam pendidikan dan beraneka ragam pula bentuk proses-proses pendidikan tersebut. Semua itu dilakukan demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki moral serta budi pekerti yang tinggi sehingga nantinya akan mampu mengubah peradaban bangsa menjadi cerah. Pemerintah harus dapat memberikan solusi untuk mengevaluasi proses-proses pendidikan yang tidak mendatangkan protes-protes pendidikan lagi. Wallahu allam.

Tinggalkan Pesanmu...